Minggu, 25 April 2021

Tujuan Umum Laporan Keuangan

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 alinea lima (IAI, 2009) menyatakan bahwa tujuan umum laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas keuangan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan‐keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunanaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam hal ini, manajemen memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang lengkap, akurat, serta tepat waktu kepada investor dan calon investor agar dapat digunakan untuk pengambilan keputusan (Sembiring, 2005). Oleh karena itu, sekarang sudah banyak digital agency yang menawarkan jasa pembuatan company profile untuk membantu mempromosikan perusahaan secara digital.

Hal tersebut diperkuat oleh Undang‐Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 pasal 1: Informasi atau fakta material adalah informasi atau fakta penting dan relevan mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapat mempengaruhi harga efek pada bursa efek, dan atau keputusan pemodal, calon pemodal atau pihak lain yang berkepentingan atas informasi atau fakta tersebut. Salah satu informasi yang sering diminta untuk diungkapkan perusahaan saat ini adalah informasi tentang tanggung jawab sosial perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan ini sendiri dapat digambarkan sebagai ketersediaan informasi keuangan dan non‐keuangan.    Berkaitan dengan interaksi organisasi dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya, yang dapat dibuat dalam laporan tahunan perusahaan atau laporan sosial terpisah (Guthrie dan Mathews, 1985 dalam Sembiring, 2005). Tanggung jawab sosial perusahaan dapat diartikan juga sebagai kewajiban organisasi bisnis dalam kegiatan yang bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Belakangan ini banyak perusahaan cenderung memperluas pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaannya sesuai dengan bentuk dan kompleksitas organisasinya. Meskipun informasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan yang diungkap tersebut relatif belum men‐detail, itikad baik perusahaan ini perlu untuk mendapatkan apresiasi, setidaknya perusahaan telah menyadari pentingnya informasi yang terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan (Yuliana, dkk., 2008). Terkait dengan hal tersebut, karakteristik perusahaan yang biasanya diproksikan dengan ukuran perusahaan, leverage, tipe industri, ukuran dewan komisaris menurut Sembiring (2005) menjadi bahan penelitian yang menarik untuk dikaji kembali untuk melihat bagaimana pengaruhnya terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Rumusan masalah yang dapat diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut “Apakah karakteristik perusahaan yang meliputi ukuran perusahaan, komite audit, profile, leverage, dan ukuran dewan komisaris berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)?” Tujuan yang ingin dicapai penulis melaui penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis karakteristik perusahaan, yaitu ukuran perusahaan, profile, leverage, ukuran dewan komisaris, dan komite audit berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Bahkan, saat ini sudah banyak perusahaan yang menggunakan digital agency yang menawarkan jasa pembuatan company profile untuk membuatkan websitenya.